Oku Selatan, Ampera-News.com – Diduga dana BOS di SMAN 1 Banding Agung terindikasi korupsi, karena tidak transparan dalam penggunaan anggaran. Maka patut di pertanyakan sesuai juklak/Juknis BOS yang di keluarkan kemendikbud.
Semua satuan pendidikan yang yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), harus melakukan langkah-langkah transparasi untuk masyarakat khususnya wali murid. Minggu, (12/11/2019)
Namun SMAN 1 Banding Agung tidak melakukan hal tersebut, Jumat (8/11/2019), gabungan tim Investigasi berkunjung ke SMAN 1 Banding Agung guna klarifikasi terkait DUGAAN indikasi Korupsi Dana BOS dari tahun 2016 – 2019 untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang.
Saat di kunjungi oleh Tim Investigasi beserta awak media Tidak adanya papan informasi dan tidak pernah melakukan Online rekapitulasi penggunaan dana BOS. Besar Dugaan untuk memudahkan langkah oknum kepala sekolah dan bendahara BOS untuk melakukan Korupsi.
Karena kondisi sekolah seperti tidak ada penghuninya, catnya yang sudah memudar serta sarang spiderman nampak terselubung debu dan kotoran tersebar di pelapon sekolah, sampah berserakan itu artinya sekolah tersebut sangat langka dibersihkan, tentu saja hal tersebut kurang baik untuk kesehatan.
MR selaku guru di sekolah tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media enggan memberikan keterangan, “Maaf pak hari ini sekolah diliburkan pagi tadi anak-anak hanya bersih-bersih saja, karena untuk persiapan lomba sepeda besok hari Sabtu, terkait dana BOS silahkan sama kepala sekolah atau bendahara BOS”, jelasnya singkat MR.
Dilain tempat, tepatnya dirumah MS selaku mantan bendahara BOS di SMAN 1 Banding Agung meminta kepada tim Investigasi agar dapat bersabar, “Jangan naikan berita dulu biar nanti saya sampaikan kepada kepala sekolah terkait Dugaan tersebut, hari ini juga akan saya sampaikan pada ibu, yang berinisial SD”, jelas mantan bendahara tersebut.
Pada saat di hubungi melalui via telpon SD selaku kepala SMAN 1 Banding Agung sepertinya dia tidak terlalu serius menanggapi telpon dari salah satu tim media, terkait transparansi SD mengatakan bahwa, “Maaf mas kami sudah laporan ke dinas, dan kami tidak ada masalah, kalau kami ada masalah maka dana BOS kami tidak keluar, terkait laporan Online itu urusan operator”, tandasnya, dan langsung mematikan telponnya.
Diduga kalau SD, tidak mengindahkan aturan kemendikbud sekaligus menyepelekan dan menyalahkan operator terkait transparansi terhadap masyarakat khususnya wali murid, sehingga lupa dengan apa langkah-langkah bagi sekolah yang menerima bantuan dana BOS, yang mengutamakan transparansi dan akuntabel.
Dimohon kepada dinas terkait serta penegak hukum agar dapat menindaklanjuti terkait dugaan Korupsi dana BOS di SMAN 1 Banding Agung Oku Selatan, tanpa tebang pilih, agar hal serupa tidak menjamur ke Sekolah lain. (Rls/Wdy/Red)