Jakarta-(Ampera-News.Com)- Bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama masih buron. Terakhir terpantau berada di Thailand, Polri lakukan kerjasama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand.
Dalam operasi pengungkapan kasus Fredy Pratama, Polri juga bekerja sama dengan kepolisian negara tetangga termasuk Thailand, Malaysia hingga badan narkotika Amerika US DEA.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut, Fredy Pratama diduga mengendalikan bisnis peredaran narkoba dari Thailand.
Polisi mengkalim pengungkapan kasus Fredy Pratama kali ini merupakan pengungkapan sindikat kasus narkoba terbesar se-Indonesia.
Selain menangkap 39 anak buah Fredy Pratama, Polri juga mengusut tindak pidana pencucian uang.
Sindikat yang sudah lama jadi incaran Polri itu diduga telah menyebarkan 100 hingga 500 kilogram narkotika jenis sabu ke dalam negeri.
Polisi meyakini sindikat narkotika di bawah Fredy Pratama telah bergerak secara sistematis dan rapi.
Fredy Pratama kini jadi buronan polisi setelah dikabarkan jadi gembong narkoba kelas kakap.
Tak hanya di Indonesia, Fredy Pratama pula ‘bermain’ bisnis narkoba hingga luar negeri.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar terungkapnya sosok Fredy Pratama bermula ketika pihak aparat keamanan menerima 408 laporan kasus narkoba sepanjang 2020 hingga 2023.
Dari ratusan laporan itu, seluruhnya berkaitan dengan jaringan Fredy Pratama.
Dalam praktiknya, jaringan Fredy Pratama ternyata tidak hanya beroperasi di Tanah Air, tetapi juga melebarkan pangsanya hingga ke Malaysia bagian timur.
Tak ayal, terbongkarnya jaringan narkoba yang dikendalikan pria dengan nama samaran The Secret, Casanova, Airbag, dan Mojopahit ini sebagai pengungkapan terbesar Polri.
Kendati telah menyita aset senilai Rp 10,5 triliun, Polri hingga kini belum meringkus Fredy Pratama lantaran masih buron.
Dari sekitar 408 laporan yang masuk pada periode 2020-2023, polisi menetapkan total 884 tersangka yang terafiliasi dengan sindikat narkoba Fredy Pratama.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan, para tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda sesuai dengan tugasnya masing-masing.
Eks Asisten SDM Kapolri ini juga mencontohkan peran dari beberapa tersangka.
Misalnya, inisial K alias R berperan sebagai pengendali operasional.
Kemudian, MFN alias D berperan sebagai pengendali keuangan.
AR sebagai Koordinator Dokumen Palsu.
FA dan SA sebagai kurir uang cash di luar negeri.