BANDAR LAMPUNG, Ampera-News.com – Pemkot Bandar Lampung masih memiliki tagihan pembayaran atau utang miliaran rupiah di 13 rumah sakit milik pemerintah maupun swasta yang ada di Bandar Lampung.
Utang tersebut atas tagihan program pelayanan kesehatan masyarakat (P2KM) gratis yang digulirkan Pemkot Bandar Lampung terhadap masyarakat di kota ini.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan pihaknya akan terus mencicil hutang tersebut hingga lunas agar masyarakat di Kota Tapis Berseri ini tetap bisa berobat gratis di rumah sakit yang ada di Bandar Lampung.
“Masih ada sisa hutangnya di 2019 ini akan terus kita cicil ya, utang di Abdul Moeloek Rp 3,3 miliar, nggak cuman di Rumah Sakit Abdul Moloek tapi semua rumah sakit akan kita lunasi,” kata Herman HN di ruang rapat walikota bersama perwakilan 13 rumah sakit pemerintah/ swasta di Bandar Lampung, Senin (23/12/2019).
Herman meminta 13 rumah sakit ini melayani masyarakat Bandar Lampung dengan baik.
Terlebih kerjasama yang terjalin sudah sejak sembilan tahun belakangan.
“Saya minta kalaupun tidak ada KTP tapi bawa suket (surat keterangan) tolong dilayani. Tapi pastikan suketnya asli bukan fotokopian biar nggak disalahgunakan,” pinta Herman.
Pihaknya mengundang perwakilan 13 rumah sakit untuk menandatangani nota kesepemahaman kerjasama di 2020 mendatang
13 rumah sakit tersebut adalah RSUAM, RSUD Dadi Tjokrodipo, RS Advent, RS Immanuel, RS Bhayangkara, DKT, RSIA Mutiara Putri, RSIA Santa Ana.
Kemudian RS Graha Husada, RS Bumi Waras, RSJ Lampung, RS Urip Sumoharjo, dan RS Pertamina Bintang Amin,
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli menjelaskan, terkait hutang Pemkot Bandar Lampung terhadap 13 rumah sakit ini sekitar Rp 12 miliar.
“Pembayaran tagihan sudah kita lakukan hingga Juli 2019 sebesar Rp 13,5 miliar dan masih ada sisanya Rp 12 miliar akan dibayar Januari 2020,” ungkap Edwin ditemui usai penandatanganan MoU.
Melalui penandatanganan MoU setiap tahunnya ini, Edwin berharap pihak rumah sakit semakin memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap peserta P2KM yang merupakan masyarakat asli Bandar Lampung.
“Jadi yang kita harapkan dengan setiap tahun dilakukan MoU, pelayanan mereka semakin baik,” ujarnya.
Edwin menjelaskan, untuk anggaran 2020 mendatang bahkan Pemkot Bandar Lampung telah menganggarkan dana mencapai Rp 60 miliar.
P2KM ini sendiri, sambung Edwin, mengcover jenis penyakit apapun dengan menunjukkan kartu tanda penduduk. Namun, Edwin menjelaskan program ini tidak melayani jenis berobat therapy.
“Asal punya KTP bisa berobat untuk sakit apapun termasuk penderita kadar gula. Kecuali kalau therapy untuk jantung misalnya, itu cuma sekali ditanggung, cuci darah juga cuma sekali. Tetapi kalau diabetes mau berkali-kali nggak papa karena harga obatnya terjangkau,” terangnya.
Menurutnya digulirkannya program ini tak lain untuk membantu beban masyarakat agar dapat berobat secara gratis dan tidak terbebani biaya.(ADVENTORIAL)