Ampera-news.com
Dugaan pengusiran yang dilakukan Kades Desa Kebagusan terhadap warganya sendiri yang bernama Paisal sampai saat ini belum menemui titik penyelesaian.
Laporan Paisal terhadap Kades M.Tohir, Kadus Muslimin dan 36 orang yang dibawa, sudah berlangsung sejak bulan Mei 2023 dan sampai hari ini masih dalam proses hukum. Laporan yang dilimpahkan dari Polda Lampung ke Polres Pesawaran itu tentunya sangat Paisal harapkan untuk segera diselesaikan, sehingga Paisal, anak dan istrinya bisa segera mendapat kejelasan hukum dan keadilan.
Paisal menjelaskan kepada awak media bahwa dia mendapat dukungan dari beberapa kepala desa yang ada di Gedong Tataan terkait laporannya terhadap Kades, Kadus dan 36 orang yang dibawa itu. Dukungan yang didapat Paisal ini disampaikan melalui telepon, dan juga berisi harapan agar laporannya segera diselesaikan oleh pihak kepolisian Polres Pesawaran.
Ampera News Pesawaran
Tim editor www.amperanews.com