Ogan Komering Ilir – ampera-news.com
Kepala sekolah merupakan komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, menjadi penanggung jawab serta penyelenggaraan pendidikan baik itu secara administrasi sekolah maupun pembinaan tenaga pendidikan.
Namun apa jadinya kalau kepala sekolah yang merupakan penyelenggara pendidikan justru bersikap yang kurang wajar, ketika di sambangi awak media di ruang lingkup sekolahnya ,kejadian tersebut terhimpun tepatnya di SD N 17 Kayuagung ,Kepala Sekolah yang di ketahui berinisial ‘E’ bersikap kurang baik kepada wartawan pada saat ingin melakukan konfirmasi mengenai sejumlah aktivitas yang ada di sekolahnya.Senin (25/3/2019)
Kepala Sekolah ‘E’ yang Enggan di konfirmasi justru bersikap kurang baik ,kejadian itu terlihat pada awal mula wartawan masuk ke ruang tamu, terasa suasana seperti membuat sang kepala sekolah kurang nyaman dengan keberadaan dan pertanyaan wartawan terkait inggin melakukan konfirmasi.
Hal tersebut tak menampik karena Kepala SD N 17 Kayuagung yang berinisial ‘E’ adanya isu tengah di terpa masalah rumah tangga yang membuat nya, naik pitam sehingga hal tersebut di sinyalir terbawa di ruang lingkup sekolah nya.
Tidak hanya sekali, namun sudah berulang – ulang kali setiap kali, sejumlah awak media mendatangi Kepala SD N 17 Kayuagung ‘E’, sepilas dari raut wajahnya selalu mendapat kesan tidak ramah.
“Atas Kejadian tersebut media ini langsung melaporkan oknum kepala sekolah ‘E’ kepada Dinas Pendidikan Kabupaten OKI ,guna segera di berikan teguran.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI H.Masherdata Musa’i melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Romli S.pd, dirinya akan menindak tegas oknum kepala SD N 17 Kayuagung ‘E’.
Di jelaskan (red) berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 14 Tahun 2008 di jelaskan Undang-undang yang terdiri dari 64 pasal ini pada intinya memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses informasi, bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi.(TIM Ampera News)