KANDIS (SIAK), Ampera-News.com – Sekolah Dasar Islam Plus (SD IP) Al-Hikmah diduga melakukan pungli berkedok mengharuskan murid membeli buku dengan harga tinggi, sabtu 20/07/2019.
Adanya larangan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada satuan pendidikan negeri/swasta agar tidak menjual buku kepada muridnya, apalagi mengharuskannya karena mulai 2017/20% dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) di anggarkan untuk membeli buku kebutuhan murid dan guru.
Akan tetapi masih saja ada sekolah yang dengan sengaja menjual buku di Sekolahnya. Yang lebih miris lagi pihak sekolah mengharuskan murid untuk membeli buku dengan harga tinggi, hal tersebut sangat membebani wali murid.
Seperti yang disampaikan oleh beberapa narasumber yang enggan namanya ditulis, membenarkan terkait adanya pihak sekolah SD IP AL-HIKMAH mengharuskan murid membeli buku setiap semester dengan harga sangat tinggi. Namun mereka tidak bisa apa-apa mereka terpaksa harus membeli buku tersebut demi anak mereka.
Benar pak, kata narasumber, “Anak kami di haruskan membeli sejumlah buku dengan harga mahal, tapi apa boleh buat kami tetap berupaya/usaha untuk mendapatkan uang dan membeli buku tersebut, kami tidak berani membangkang dengan tidak membeli buku yang memang sudah di anjurkan oleh pihak sekolah, karena kami takut nanti anak kami mendapatkan berbagai intimidasi dari pihak sekolah.” pungkas narasumber.
Di tempat yang sama ada narasumber berbeda menambahkan, “Bukan itu saja pak, kami juga harus membeli sampul RAPORT dengan harga Rp 60.000,. Memang itu juga diharuskan oleh Sekolah ini pak.” kata sumber.
Tim menanyakan apakah anak murid SD IP AL-HIKMAH mendapatkan buku yang di berikan dari pihak sekolah, kepada beberapa narasumber, “Tidak pernah pak, selama ini anak kami tidak pernah diberikan buku tersebut.” jawab sumber dengan nada lesu.
Mendapatkan keterangan dari beberapa narasumber, awak media dan LPI TIPIKOR PUSAT, Mendatangi SD IP AL-HIKMAH untuk mengklarifikasi sekaligus konfirmasi terkait DUGAAN PUNGLI yang berkedok buku tersebut, guna untuk mendapatkan berita yang berimbang.
Pada hari Rabu 17 Juli 2019, sesampai di sekolah bertemu dengan salah satu pengurus yayasan dan sekaligus kepala SD IP AL-HIKMAH di ruang guru, mengatakan bahwa buku yang dimaksud sudah kesepakatan dengan wali murid, kilah pengurus yayasan.
“Itu sudah kesepakatan dengan wali murid, dan juga itu kami rapatkan mereka tidak keberatan membeli buku tersebut, terkait buku yang kami belikan dari dana BOS ada banyak pak, buku yang dibeli murid itu hanya buku tambahan saja mereka yang meminta sekolah yang menjual dari pada mereka beli jauh-jauh,“ pungkasnya.
Sedangkan jumlah dana untuk membeli buku yang bersumber dari pemerintah, melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 20% untuk SD IP AL-HIKMAH mencapai 70 jt lebih pertahunnya, lalu kemana buku yang di beli oleh sekolah tersebut selama 3 (tiga) tahun dengan jumlah dana Rp 224.160.000,..?
Kami himbau kepada disdik dan Inspektorat setempat agar dapat menindaklanjuti terkait DUGAAN PUNGLI yang berkedok buku tersebut, karena hal ini merusak citra pendidikan dan sangat merugikan masyarakat khususnya wali murid. (Abl/Red)