Bangka, (Ampera-news.com) – Pelaksanaan pekerjaan proyek penanganan long segmen Jalan Kenanga Permai – Rebo (DAK TA 2024 penugasan tematik penguatan destinasi pariwisata prioritas), No. kontrak : 600.1.9.4/91/SPPK/DAK-II/II/2024, tanggal kontrak : 22 Februari 2024, dengan nilai kontrak : 3.430.143.000,00 yang dilaksanakan oleh pihak CV. PAGEVI BERSAUDARA, diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan labrak aturan.
Berdasarkan hasil investigasi tim awak media ini, di lokasi sangatlah tak berkesan dan tak elok dipandang oleh mata. Para tenaga kerja konstruksi (TKK) tidak lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD) dan sebagian pekerja belum mumpuni untuk melakukan pekerjaan konstruksi tersebut. Di lokasi proyek juga tidak ada kamp, tempat penyimpanan sementara bahan material dan bendera K3 yang mestinya harus berkibar.
![](https://www.ampera-news.com/wp-content/uploads/2024/06/Screenshot_20240611-172318_1-1024x701.jpg)
![](https://www.ampera-news.com/wp-content/uploads/2024/06/Screenshot_20240611-172318_1-1024x701.jpg)
Mirisnya, petugas K3 dari pihak perusahaan pelaksana jarang datang ke lokasi proyek. Terkesan adanya unsur pembiaran pengawasan dari pihak petugas K3 dan Dinas PUPR Kab. Bangka, hingga para pekerja bisa sewenang-wenang. Bahkan, pembantu pelaksana dan kepala tukangpun tidak menggunakan perlengkapan APD ketika sedang bekerja.
Menurut keterangan kepala tukang (Diman), bahwa hanya kepala rombongan saja yang memiliki sertifikasi kompetensi kerja (SKK) konstruksi, sedangkan untuk tukang/pekerja lainnya tidak ada.
“Kalau semua pekerja tidak ada, cuma kepala rombongan saja yang memiliki SKK,” jawab Diman saat diwawancara awak media ini sembari memantau para pekerja di lokasi. Jum’at (07/06/24) siang.
Sementara itu, di lokasi nampak jelas banyaknya besi yang berkarat dipasang untuk tulangan beton dan berserakan karena tidak ada tempat gudang penyimpanan bahan material sementara.
“Besinya dilap dulu sampai bersih baru dipasang. Inikan kita produksi AMP, jadi besi-besi ini udah jadi tinggal merakit di sini. Udah dibengkokin di AMP Air anyir dekat rumah sakit umum provinsi dan ada kandang ayam itu,” lanjut Diman.
Dikesempatan yang sama, pembantu pelaksana lapangan (Pak Edi) menjelaskan, petugas K3 konstruksi dari pihak perusahaan tidak setiap hari datang ke lokasi.
“Lihatlah harinya pak, biasanya hari senin, hari rabu. Tidaklah setiap hari petugas K3 datang, kalau dia meninjau yang penting kita mengikuti prosedur pakai baju, sepatu. PPK dari dinas datang udah tiga kali dalam seminggu ini, sering juga ditegur untuk menggunakan APD yang lengkap. Tapi terkadang pekerja ini merasa gerah, makanya dilepas,” jelas Edi.
Di sela-sela penjelasan Dirman dan Edi, kami disuguhkan pemandangan yang kurang sedap. Ada salah satu pekerja sedang mengaduk semen di atas aspal tanpa takaran dan tempat khusus di hadapan kepala tukang dan pembantu pelaksana lapangan.
![](https://www.ampera-news.com/wp-content/uploads/2024/06/Screenshot_20240611-172339_1-1024x876.jpg)
![](https://www.ampera-news.com/wp-content/uploads/2024/06/Screenshot_20240611-172339_1-1024x876.jpg)
Namun sangatlah disayangkan, ketika melihat proses pengadukan semen oleh tukang tersebut, Diman sebagai kepala tukang langsung beralibi atas hal yang dilakukan oleh pekerja itu tidak jadi masalah karena mengaduk sedikit.
“Sebenarnya tidak boleh, tapi itukan hanya sedikit,” timpal Diman.
Saat disinggung mengenai kamp, bendera K3 dan tempat gudang penyimpanan bahan material di lokasi. Edi menegaskan, para pekerja pulang pergi jadi tidak ada kamp di lokasi proyek sini.
“Di sini nggak ada kampnya, karena para tukang pulang pergi, mereka orang lokal sinilah,” Tandas Edi.
Di tempat yang sama, sebagian TKK menceritakan bahwa mereka kerja sudah tiga minggu ini. Dari awal kerja memang tidak dikasih Topi/helmet, sepatu boatpun beli sendiri dibawa dari rumah masing-masing.
“Kami belum memiliki SKK pak. Dari awal kerja memang tidak diberikan Helm dari pihak perusahaan, sepatu inipun kami beli masing-masing dari rumah,” ucap sebagian pekerja.
Mengenai hal ini, tim awak media sudah lakukan upaya konfirmasi ke pihak PUPR Bangka via pesan whastapp. Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban dari pihak Dinas PUPR Kab. Bangka.
Sungguh memprihatinkan dan kuranglah bermoral jika dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi tidak mentaati aturan seperti itu, padahal menggunakan anggara dana APBD Kab. Bangka.
Hal ini menjadi sorotan serius bagi tim awak media ini, hingga akan terus menggali informasi dari proses pelelangan sampai penetapan pemenang tender.
Apakah ada dugaan tindakan unsur KKN yang dilakukan oleh pihak perusahaan pelaksana/kontraktor?.
Apakah ada dugaan pihak perusahan pelaksana/kontraktor bermain mata dengan Dinas PUPR Kab. Bangka?.
Kita nantikan berita kelanjutannya!.
(Hans)