Gunung sugih, Ampera-News.com – Pada hari jum’at (18/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, NG , warga Maja Pahit (ibu dari anak korban KDRT) melaporkan EK ke Polres Lampung Tengah atas dugaan perbuatan KDRT terhadap anaknya KK.
”Saya minta keadilan untuk anak saya, anak saya korban kekerasan dalam rumah tangga, sebagai bukti wajah lebam dan bukti keterangan dari dokter”, ungkap NG selaku orang tua.
NG meminta polisi untuk segera menangkap EK, bagaimana tidak. Terhitung dari hari jum’at melapor sampai dengan detik ini EK masih berkeliaran diluar. Jum’at, (25/10/2019)
Jum’at, 25 Oktober 2019 Kronologis kejadian, sesuai laporan dipolres, sekitar pukul 12.00 WIB malam itu dikediaman telung itik EK memukuli KK dibagian wajah berkali kali.
Tak terima dengan perlakuan EK, NG langsung melaporkan kepolres untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu KK melanjutkan, saat malam kejadian itu, setelah mendapati perlakuan KDRT ia mengancam hendak melapor, lalu sang ibu mertua menjawab “kamu punya apa, dekengmu siapa, ” terangnya, Sambil menirukan suara ibu mertuanya.
Dilain tempat Awak media mencoba mendatangi kediaman KL selaku Orang tua EK guna perimbangan berita, KL membenarkan dan menyayangkan tindakan yang sudah dilakukan anak kandungnya, mohon maaf waktu saya tidak bisa lama lama Karna saya mau ke mesuji dan sudah ditunggu kawan”, ungkap KL kepada awak media.
Sementara EK sampai dengan saat ini tidak bisa di konfirmasi guna meminta keterangan, karna tidak ada dirumah. (DL/Red)