Ampera news.com – Agustomi merupakan warga Dusun Suka Rendah RT/RW 002/002 Pekon Sumber Bandung Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Agustomi merupakan korban pemukulan yang dilakukan oleh beberapa orang yang salah satunya adalah Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, Kamis (9-5-2024).
Saat malam hari, Agustomi pergi mencari Katak/Kodok. Kemudian tidak lama dari situ pelaku yang bernama Joni dan Kholis datang menghampiri Agustomi. Kedua pelaku meminta Kodok kepada Agustomi. Tetapi Agustomi mengatakan bahwa dia hanya mendapatkan sedikit kodok sehingga dia tidak memberikannya kepada kedua pelaku.
Lalu, tepat pada pukul 01.00 dini hari oleh pelaku JONI dan pegangi oleh KHOLIS, dan terulang kembali pada malam yang sama, menjadi korban pemukulan yang kedua kali oleh JONI dilanjutkan oleh ERSAN, SUPRE, REGI, BUDI sebagai RT, terakhir EDI sebagai KADUS ikut memukul, semua itu kurang lebih berjumlah 10 (sepuluh) orang.
Diduga Budi sebagai RT dan Edi Sebagai Kadus melakukan penyerangan kepada Agustomi dikarenakan melakukan pembelaan terhadap Joni dan Kholis agar mereka tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
Kemudian pada di hari yang sama sekitar jam 05.30 KADUS EDI mengancam korban agar jangan kabur dari rumahnya, jika korban kabur maka keluarga korban akan menjadi penggantinya. Agustomi yang merupakan korban menyerahkan surat kuasa kepada Hendri Cahyudi selaku anggota Trigger 77 LSM TRINUSA DPC Kabupaten Pringsewu untuk mewakili membantu mendukung moral dalam permasalahan terkait laporan dari AGUSTOMI. (Tim). Emi.