Prabumulih, Ampera-News.com – Walikota Kota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,MM didampingi Sekretaris Daerah Elman,ST.MM hadir dalam rapat Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bersama Walikota Kota Prabumulih Bertempat di Lantai 1 Gedung Pemerintahan Kota Prabumulih.(28/02/2020)
Dalam Rapat Kali ini Walikota Kota Prabumulih Ir.H.Ridho Yahya,MM Menyampaikan Bahwa Kota Prabumulih Akan dijadikan Kota Bebas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Ini Disampaikan Langsung Oleh Menteri,Dalam hal ini Camat,Lurah dan Kades Harus Terjun langsung mendata masyarakatnya.Untuk Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan yang wajib didata Adalah Penyapu Jalan,Tukang Becak,Pemulung,Disabilitas,Tukang Angkong,Kuli Panggul serta masyarakat yang layak menerima bantuan tersebut dengan catatan nyata tidak dibuat-buat atau pilih kasih .
Sebanyak 223 Penyapu jalan diKota Prabumulih telah mendapatkan rumah layak huni yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan peletakkan batu pertama dilaksanakan pada kamis,27 februari 2020. (Red)