Sungailiat, Bangka – Aktivitas tambang timah ilegal di Kelurahan Matras, Sungailiat, Kabupaten Bangka, terus menjadi perhatian publik. Tambang ilegal ini ditemukan di dua lokasi berbeda, yaitu di perairan laut Matras dan di kawasan hutan lindung. Praktik ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga menjadi salah satu alasan berkembangnya bisnis pasir timah ilegal yang dilakoni oleh Jpr.
Pantauan tim media menunjukkan bahwa penambangan timah ilegal di laut Matras dilakukan menggunakan ponton selam, sedangkan aktivitas tambang di kawasan hutan lindung menggunakan ponton rajuk. Pada Sabtu (30/11/2024), terlihat puluhan unit ponton selam beroperasi di perairan Matras. Aktivitas ini dilakukan secara terang-terangan meskipun telah beberapa kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum.
Penertiban tambang timah ilegal di laut Matras oleh pihak berwenang telah dilakukan berulang kali. Namun, upaya ini tampaknya belum memberikan hasil yang signifikan. Tambang-tambang ilegal tersebut terus beroperasi, bahkan seolah tidak terpengaruh oleh tindakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya.
Keberadaan tambang ilegal ini juga menjadi sorotan karena diduga memberikan pasokan bagi bisnis pasir timah ilegal. Jpr, salah satu pelaku bisnis pasir timah di Matras, dikabarkan membeli dan mengolah pasir timah yang bersumber dari tambang-tambang ilegal ini. Aktivitas Jpr bahkan dilakukan secara terbuka di rumahnya yang berlokasi di tepi jalan raya, sehingga mudah terlihat oleh masyarakat. Kerusakan Lingkungan yang Mengkhawatirkan
Selain melanggar hukum, aktivitas tambang timah ilegal ini menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan. Penambangan di laut dengan ponton selam berisiko merusak ekosistem laut, seperti terumbu karang dan habitat biota laut. Sementara itu, tambang di kawasan hutan lindung mengancam kelestarian hutan yang seharusnya dijaga sebagai paru-paru dunia.
Masyarakat juga mulai khawatir dengan dampak lingkungan jangka panjang akibat aktivitas tambang ini. Namun, banyak dari mereka yang tidak berani bersuara karena takut terhadap para pelaku tambang ilegal.
Harapan terhadap Penegakan Hukum
Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap bisnis pasir timah ilegal yang dilakukan oleh Jpr. Namun, langkah ini diharapkan juga mencakup penindakan tegas terhadap tambang-tambang ilegal yang menjadi sumber pasir timah tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak lebih tegas dan konsisten dalam menangani kasus ini. Penindakan yang menyeluruh, mulai dari tambang ilegal hingga pihak-pihak yang terlibat dalam bisnisnya, sangat diperlukan untuk mengakhiri praktik-praktik yang merugikan ini.
Keberhasilan aparat dalam menangani tambang timah ilegal di Matras tidak hanya akan melindungi lingkungan, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Bangka.
(Tim)