Lampung, (www.Ampera-News.Com)-
Adanya beredar di Media Online dan Striming digegerkan dengan sejumlah foto dan vidio yang memperlihatkan adanya dugaan money politik saat masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Provinsi Lampung.
Dalam sejumlah postingan yang beredar, tampak puluhan amplop dari seorang pria yang mengaku tim sukses pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Tuba nomor urut 2, Qudratul-Hankam.
Pelaku Pria yang mengaku tim sukses dari Paslon
Qudratul-Hankam bersama barang bukti amplop berisi uang Rp50 ribu diamankan warga masyarakat Kampung Tri Rejomulyo Kecamatan Penawar Tama Kabupaten Tuba, Minggu (24/11/2024) malam.
Terkait dugaan praktik money politik di Pilkada Kabupaten Tuba tersebut, mendapat sorotan tajam dari DPD Grib Jaya Provinsi Lampung.Herman Selaku Sekda DPD Grib Jaya Provinsi Lampung akan mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Gakkumdu untuk mengusut tuntas dugaan money politik di Pilkada Kabupaten Tuba.
Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Lampung Herman, menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan kelemahan moral, intelektual, sosial, dan spiritual pasangan calon.”Saya meminta Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu
( Gakumdu ) Kabupaten Tuba Untuk bertindak cepat dan tegas dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini, “
Praktik money politik ini menunjukkan lemahnya dukungan elektoral mereka, yang pada akhirnya mendorong untuk melanggar aturan,” ujar Herman
“Bawaslu harus lebih cermat, dan responsif dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Tim