Lampung Tengah,(www Ampera-News Com)-
Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung menggelar aksi damai di Lapangan Dusun 5 Kampung Bumi Ratu kecamatan Bumi Ratu Nuban Provinsi Lampung pada Senin, 6 Januari 2025.
Menurut informasi, aksi damai tersebut akan terus dilaksanakan selama 3 hari.
Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung mendampingi masyarakat Kampung Bumi Ratu menuntut agar perusahaan PT Agung Jayaraya Indonesia yang terletak di Kampung Bumi Ratu untuk dapat mengabulkan permintaan dari masyarakat tersebut.
Beberapa permintaan masyarakat diantaranya :
1. Menuntut pengelolaan limbah serbuk yang telah diambil alih oleh pihak perusahaan padahal selama ini sudah dikelola oleh masyarakat setempat.
2. Menuntut CSR dari PT Agung Jayaraya Indonesia yang diduga selama ini tidak pernah diberikan kepada masyarakat setempat yang terdampak limbah maupun aktivitas yang dilakukan oleh PT Agung Jayaraya Indonesia.
3. Meninjau kembali upah tenaga kerja yang ada di PT Agung Jayaraya Indonesia yang diduga tidak sesuai dengan peraturan pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah.
4. Menuntut agar akses jalan kampung yang dilewati untuk dapat ditinjau kembali dikarenakan jalan tersebut dilewati oleh kendaraan dari PT Agung Jayaraya Indonesia yang diduga telah melebihi kapasitas muatan terhadap jalan yang dilewati serta sangat mengganggu aktivitas masyarakat setempat sehari-hari dikarenakan jalan tersebut menjadi sempit.
Masyarakat setempat meminta agar jalan yang terdampak oleh aktifitas kendaraan tersebut dapat segera diperbaiki dikarenakan jalan tersebut sudah mulai mengalami kerusakan.
PT Agung Jayaraya Indonesia juga diduga tidak memiliki pembaruan izin operasional dari lingkungan masyarakat setempat.
Saat di ruang rapat di pemda lampung tengah, saat itu sekda mengatakan, ” Kami dari pemerintahan sudah mencoba memediasi kan antara masyarakat dan Ormas untuk nego masahan ini baru selesai.
Herman selaku sekda DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung juga turut memberikan atensi kepada PT Agung Jayaraya Indonesia.
“Kami dari Ormas GRIB JAYA Provinsi Lampung yang juga mewakili dari pihak masyarakat kampung Bumi Ratu sangat kecewa atas apa yang selama ini telah dilakukan oleh PT Agung Jayaraya Indonesia. Kami berharap kepada Bupati Lampung Tengah, DPRD kabupaten Lampung Tengah, dan seluruh instansi maupun pihak terkait yang ada di kabupaten Lampung Tengah untuk dapat memperhatikan keluhan-keluhan masyarakat kampung Bumi Ratu. Apabila keluhan-keluhan ini tidak dapat teratasi, kami berharap untuk dapat menutup operasional PT Agung Jayaraya Indonesia”, Tegas Herman.
Tim