
SURAT IJIN WATER WORLD LAMPUNG DESA WAY HUI BUKAN MERUPAKAN SYARAT MUTLAK
JATI AGUNG AMPERA.NESW COM LAMPUNG SELATAN
Camat Jatiagung Firdaus Adam,Stp MM berikan keterangan terkait ramainya pemberitaan terkait perizinan Wahana Air Water World yang ada di Desa Way Huwi, Menurutnya bahwa izin dari kepala Desa ataupun warga memang guna menjaga keharmonisan antara pelaku usaha namun bukan syarat wajib dan mutlak ,”Ujar Camat Kepada awak media di Ruang Kerjanya , Kamis,23 Januari 2025
Lanjutnya dirinya juga mengatakan Selain itu juga mengacu pada izin usaha dan Pajak Bumi dan Gedung (PBG) yang sesuai Peraturan Pemerintah ( PP) No 6 Tahun 2021 Tentang Peraturan yang mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha Di Daerah
Serta tidak ada dasar hukumnya baik itu undang undang (UU ) atau Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan harus izin warga
Sementara itu dirinya juga mengatakan bahwa Camat mempunyai salah satu fungsinya adalah melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah yang meliputi aspek perizinan, rekomendasi, Koordinasi pembinaan, pengawasan, fasilitas, penetapan, penyelanggara,dan kewenangan lain yang dilimpahkan yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan

Dalam pembangunan wahana Air Water World tersebut Camat Jati Agung mensuport akan adanya pendirian wahana wisata air tersebut
“Kami mensuport pendirian wahana Water World Lampung karena akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Lampung Sekatan,” Ucapnya.
Kemudian pihaknya hanya memfasilitasi perizinan antara pihak pengusaha dengan pemda Lampung Selatan.
Lalu dengan beridirinya Wahana Water World Lampung juga akan menyarap tenaga pekerja yang berasal dari warga terdekat terutama warga Desa Way Hui.
“Karena pembangunan Water World Lampung bertujuan untuk memberi daya pikat terhadap wisatawan, hingga menjadi daya tarik guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya dari sektor pariwisata,”Terangnya
Menurutnya pemerintah Kecamatan jati agung beserta stakeholder terkait akan mendukung dan membuat nyaman para investor yg berada di wilayah jati agung
Karena dengan hadirnya investor di wilayah jati agung akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk negara indonesia khususnya kabupaten lampung selatan,
apalagi dengan adanya investor yg ada di jati agung akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat desa wayhuwi
Sementara terkait pemberitaan Musrenbang Kecamatan serta Jatiagung Fair Firdaus Adam juga mengatakan tidak ada dana dana yang terselubung
“Karena kegiatan tersebut terselenggara berkat kerjasama stakeholder terkait dan antusias dari masyarakat punsangat ramai yang dihadiri hingga ribuan masyarakt yang terselenggara selama kurang lebih 7 hari dari persiapan hingga pembubaran ,”imbuhnya
Sedangkan terkait pemberitaan mengenai menghindari awak media semua itu tidak benar
” Semua elemen masyarakat, ormas dan media saya terbuka untuk menerima, tentunya dengan cara membuat janji terlebih dahulu mengingat kegiatan seorang camat tidak terpaku di kantor camat saja , Ujarnya
(Dahlan Serunting)